JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel),Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB.BNN menyebut dari sitaan itu, kedua pelaku memiliki omzet Rp 18 miliar.Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan hasil interogasi sementara, kedua pelaku memiliki peran membawa jenis narkotika jenis etomitade. Pelaku memasukkan cairan 1,5 mililiter etomitade ke sebuah cartridge vape."Rencana tadi, kurang lebih 1,5 sampai 2 mililiter akan diinjeksi ke sini (cartridge). Jadi kalau kita melihat dengan jumlah 3.000 (cartridge) yang akan nanti (diisi)," ujar Brigjen Aldrin, Jumat (16/1).Ia menjelaskan satu vape dapat dikonsumsi 3 hingga 5...