Most Visited

  • Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

    • Admin Beta
    • 03 Mar, 2026
  • Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

    • Admin Beta
    • 03 Mar, 2026
  • Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

    • Admin Beta
    • 03 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 28, 2026
    • 1 min read
    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    betapunyacerita.com -

    Polemik terkait penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian, akhirnya mendapat klarifikasi dari sejumlah pihak.


    Anggota Kepolisian berinisial TGH secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai pemasok arak maupun meminta sejumlah uang kepada penjual miras.


    “Saya tidak pernah meminta apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujar TGH, Sabtu (28/2/2026).


    Di lokasi terpisah, Tuminah yang berjualan arak di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong, juga membantah adanya permintaan uang maupun suplai arak dari oknum aparat Kepolisian. Ia mengaku selama ini justru mendapatkan teguran dari pihak Kepolisian agar menutup aktivitas penjualan minuman keras.


    “Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari Polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” tegasnya.


    Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota. Ia memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan pelanggaran kode etik di internal Kepolisian.


    “Jika ada anggota kami yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Anggono Jaya di ruang kerjanya.


    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tanggulangin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas...

      • 03 Mar, 2026
    • Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan...

      • 03 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita