Most Visited

  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025
  • Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025
  • Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 09, 2023
    • 1 min read
    Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

    betapunyacerita.com -

    • Polisi PONOROGO Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. 


    Tak hanya pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian.


    Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si dalam press conference mengatakan ada dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan. 


    "Yang pertama, pelaku HE alias Gondrong melakukan aksi pencurian motor di halaman rumah diwilayah desa Tegalsari, kecamatan Jetis saat dini hari," kata AKBP Wimboko, Jumat (8/9).


    Sedangkan dua penadah yang diamankan adalah AS dan FP warga kabupaten Pacitan. 


    "Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,"lanjut AKBP Wimboko.


    Sementara satu kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo. 


    "Pelaku berhasil diamankan adalah, MBF yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,"terang AKBP Wimboko.


    Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen...

      • 13 Jul, 2025
    • Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar...

      • 13 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita