Most Visited

  • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Polda Jatim Gandeng Ratusan Da’i, Perkuat Benteng Kedamaian Jawa Timur

    • Admin Beta
    • 19 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Nov 26, 2022
    • 1 min read
    War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

    betapunyacerita.com -

    Kota Malang - Polresta Malang Kota yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).


    Barang haram yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim periode Agustus - November 2022. 


    Untuk memastikan keaslian Barang bukti Narkoba yang di musnahkan dilakukan pengujian oleh team dari BNN Kota Malang, dari barang bukti narkoba yang di adakan pengujian telah di nyatakan validitas keaslian nya


    Sejumlah barang terlarang itu, mulai dari sabu sabu, ganja hingga pil dobel L. Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang.


    Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Dicampur minyak solar, dan mengakibatkan kobaran api.


    “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus – November. Dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21-35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (24/11/22).


    Ia merinci, untuk barang bukti sabu seberat 1.082,17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir. Peredaran barang haram tersebut, di wilayah Malang Raya


    “Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa,” pungkas Kapolresta Malang Kota (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur...

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan...

      • 20 Aug, 2025
    • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih...

      • 20 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita