Most Visited

  • Polri Untuk Masyarakat Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • Admin Beta
    • 11 Jun, 2026
  • Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

    • Admin Beta
    • 11 Jun, 2026
  • Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

    • Admin Beta
    • 11 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Tindakan Tegas Terukur Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 05, 2026
    • 1 min read
    Tindakan Tegas Terukur Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    betapunyacerita.com -

    BONDOWOSO - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.


    Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.


    Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.


    Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.


    Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 


    Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.


    Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.


    Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.


    "Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).


    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.


    "Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2026

    Polri Untuk Masyarakat Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2026

    Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Untuk Masyarakat Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan...

      • 11 Jun, 2026
    • Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan...

      • 11 Jun, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita