Most Visited

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan

    • Admin Beta
    • 08 Jul, 2025
  • Polres Tuban Turunkan 1.404 Personel Gabungan Jamin Keamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

    • Admin Beta
    • 08 Jul, 2025
  • Tim DVI Polda Jatim Libatkan 31 Ahli Forensik Tangani Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi

    • Admin Beta
    • 08 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Tak Sampai 24 Jam, Polres Tuban Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mobil Pickup

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 21, 2023
    • 1 min read
    Tak Sampai 24 Jam, Polres Tuban Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mobil Pickup

    betapunyacerita.com -

    TUBAN - Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol S-8849-UF.


    Ketiga terduga pelaku yakni CF (19) warga Bojonegoro, HW (39) warga Rusunawa Romokalisari Surabaya dan RW (29) warga Semampir Kota Surabaya itu diamankan Polisi saat berada di wilayah kabupaten Sampang Madura, Senin (14/08).


    Sedangkan pencurian tersebut terjadi pada hari Jum'at (13/08) sekitar pukul 18.30 wib di sebuah Toko bangunan di Dusun Mandungan Desa Widang Kecamatan Widang kabupaten Tuban.


    Saat dicuri pelaku, mobil pickup milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari pondok pesantren ( Ponpes) Langitan itu sedang diparkir di halaman toko miliknya.


    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa tersangka CF berperan sebagai aktor utama.


    Ia datang ke lokasi dengan menumpang sebuah bis dan turun di jembatan Widang-Babat pelaku kemudian berjalan kaki kearah utara menujuntoko material UD Fajar dimana mobil tersebut terparkir.


    "Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya,”kata AKP Tomy, Sabtu (19/08)


    Setelah sampai Surabaya kemudian CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil hasil curian tersebut dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.


    AKP Tomy Prambana menambahkan tak hanya sampai kota Surabaya, pelaku juga sempat membawa mobil curian tersebut ke wilayah kabupaten Sampang Madura.


     "Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, Alhamdulillah tidak sampai 24 jam tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan" terang AKP Tomy.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP.


     "Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,tutup AKP Tomy Prambana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Polres Tuban Turunkan 1.404 Personel Gabungan Jamin Keamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan...

      • 08 Jul, 2025
    • Polres Tuban Turunkan 1.404 Personel Gabungan Jamin Keamanan...

      • 08 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita