Most Visited

  • Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar Diserahkan ke Negara

    • Admin Beta
    • 05 Mar, 2026
  • Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

    • Admin Beta
    • 05 Mar, 2026
  • Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

    • Admin Beta
    • 05 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan.

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 06, 2023
    • 1 min read
    Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan.

    betapunyacerita.com -

    Bojonegoro - Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui serangkaian penyelidikan terkait tindak pidana Penganiayaan terhadap Korban atas nama Choirul Misbah (20th) warga Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N.A warga Kalitidu pada Jumat (6/1/2023) di kediamannya dini hari tadi sekitar pukul 3 pagi.


    Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan sebilah golok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan di Jalan raya Bojonegoro – Kalitidu Gg Masjid Al Ilyas turut Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.


    “Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Gg Masjid Al Ilyas Desa Panjunan. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” terang Muhammad.


    Ia menambahkan, terduga pelaku yang diamankan pagi tadi penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Tersangka berinisial N.A dan dilakukan penahanan di Rutan Negara Polres Bojonegoro terkait tindak pidana penganiayaan.


    “Penyidik kami telah menetapkan tersangka berinisial N.A dan melakukan penahanan terhadap pelaku,” imbuhnya


    Dengan diamankannya terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres berharap kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di Bojonegoro dan tidak mudah terprovokasi terhadap kabar atau berita yang belum jelas kebenarananya, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.


    “Kami berharap kepada saudara saudara kami, untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama sama menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Bojonegoro tetap Kondusif. Percayakan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


    Kini N.A harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diancam pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 03, 2026

    Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar Diserahkan ke Negara

    • Admin Beta
    • Thu 03, 2026

    Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar...

      • 05 Mar, 2026
    • Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang...

      • 05 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita