Most Visited

  • Polisi Sidoarjo Edukasi Patuh Berlalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja di MPLS

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025
  • POLRESTA SIDOARJO GELAR OPERASI PATUH SEMERU 2025, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025
  • Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polrestabes Surabaya Klarifikasi Video Viral Tonny Saragih yang Membuat Laporan Kurang Alat Bukti

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 15, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Klarifikasi Video Viral Tonny Saragih yang Membuat Laporan Kurang Alat Bukti

    betapunyacerita.com -

    SURABAYA - Sebuah video yang diunggah akun Tiktok @Tony.Saragih.Sumbayak menjadi viral setelah ia mengaku dipingpong saat hendak melaporkan kasus sengketa tanah milik saudaranya.


    Dalam video tersebut terdapat pernyataan ada oknum perwira Polisi patut diduga melindungi mafia tanah yang tidak mendasar.


    Pemilik akun @Tony.Saragih.Sumbayak itu mengungkapkan hal ini setelah laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya tidak dilayani mulai pukul 10.00 sampai 22.00.


    Ia mengaku dipingpong hingga menemui empat orang Polisi untuk melapor.


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas AKP Haryoko membenarkan adanya unggahan video pada akun Tiktok tersebut.


    "Benar ada video itu, tapi tidak benar apa yang disampaikan pada video itu," tegas AKP Haryoko, Kamis (14/9).


    Menurut AKP Haryoko sesuai fakta, Polisi mengaku tidak ada maksud melakukan pingpong atau mempersulit pelaporan. 


    Bahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sebagai pengaduan karena tidak didukung bukti.


    Namun yang pelapor merasa kurang puas dan tetap tidak terima.


    Hal itu senada dengan yang disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikomfirmasi media, Rabu (13/9).


    "Jadi pelapor memaksa untuk menjadikan laporannya tersebut sebagai laporan Polisi (LP)," ungkap AKBP Mirzal.


    Ia menegaskan, laporan yang bersangkutan akan diterima sebagai pengaduan. 


    Karena kasus tanah yang disebut milik keluarganya bernama Wiryono ini masih perlu dilengkapi bukti yang kuat sehingga kepolisian masih belum bisa membuatkan Laporan Polisi.


    "Kami sudah lakukan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), makanya kami terima sebagai pengaduan sembari menunggu melengkapi alat bukti yang mendukung untuk dijadikan LP," tegas AKBP Mirzal.


    Sementara itu Adi Lasso, warganet yang juga berkomentar pada unggahan video itu menyebut masalah tanah harus ada bukti yang kuat. 


    “Harus menggugat perdatanya dulu, baru bisa lapor setelah ada penetapan dari pengadilan. Tidak semua laporan itu harus diterima karena harus ada dua bukti permulaan yang cukup untuk diterbitkan LP,” tulis Adi pada komentar tersebut. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Polisi Sidoarjo Edukasi Patuh Berlalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja di MPLS

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    POLRESTA SIDOARJO GELAR OPERASI PATUH SEMERU 2025, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Sidoarjo Edukasi Patuh Berlalu Lintas dan Bahaya...

      • 14 Jul, 2025
    • POLRESTA SIDOARJO GELAR OPERASI PATUH SEMERU 2025, WUJUDKAN...

      • 14 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita