Most Visited

  • Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng Prinsipal Tiongkok dan Latih Pemuda Desa

    • Admin Beta
    • 09 Jul, 2025
  • Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 09 Jul, 2025
  • Patroli Humanis, Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak kepada Warga dan Pelajar

    • Admin Beta
    • 09 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 25, 2025
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor

    betapunyacerita.com -

    Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam dua bulan berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.


    Hasil ungkap kasus curanmor tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (25/2/2025) di Mako Polresta Sidoarjo. Serta menunjukan sejumlah barang bukti pada awak media, antara lain 15 unit kendaraan roda dua, empat BPKB, satu STNK, dua handphone, satu kunci motor, satu helm dan sepasang plat nomor. Pada kesempatan ini, juga dilakukan pengembalian barang bukti motor kepada korban.


    "Pengungkapan kasus curanmor di wilayah kami berkat laporan masyarakat dan korban sehingga dapat segera kami ungkap. Sesuai laporan polisi tindak curanmor yang dapat diungkap pada Januari dan Februari 2025," ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni menggunakan kunci T dan ada juga yang mendorong motor saat tidak dikunci setir. Pencurian ini mereka lakukan untuk mendapatkan uang guna keperluan sehari-hari.


    Terhadap para tersangka curanmor yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Sesuai yang tertera di dalam Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng...

      • 09 Jul, 2025
    • Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis...

      • 09 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita