Most Visited

  • Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025
  • Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025
  • Kapolda Jatim Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

    • Admin Beta
    • 14 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Satu Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 19, 2023
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Satu Tersangka Diamankan

    betapunyacerita.com -

    SIDOARJO - Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus judi online, dengan uang tunai sebagai taruhannya. 


    Satu pelaku berinisial S, pria 42 tahun, diringkus Polisi di wilayah Sidoarjo Kota beserta barang bukti satu unit handphone dan uang tunai Rp. 202.000.


    Kasus tersebut diungkap dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya. 


    Saat diperiksa di dalam satu unit handphone miliknya, terdapat bukti catatan pesan masuk dari para penombok nomor judi togel.


    “Kami temukan juga history ke salah satu situs judi online,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (18/9/2023).


    Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengakui sudah terdaftar sebagai member (anggota) pada situs judi on line tersebut sejak sekitar satu tahun lalu. 


    “Menurut pengakuan tersangka, awalnya keikutsertaan sebagai member judi online tersebut hanya untuk dirinya sendiri,”kata Kombes Pol Kusumo.


    Namun kemudian pelaku mulai menerima titipan nomor judi togel dari para penombok melalui pesan whatsapp, ataupun datang langusng dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.


    Dalam satu hari pelaku dapat menerima dua jenis titipan nomor judi togel, yaitu Togel Singapura yang jam tombokannya tutup pada pukul 17.30 WIB atau Judi Togel Hongkong yang tutup pada pukul 22.45 WIB.


    Bahwa nomor judi togel titipan para penombok kemudian dipertaruhkan ke dalam dua jenis situs judi online tersebut dengan cara uangnya di transfer ke rekening bank yang telah didaftarkan pada salah satu situs judi online .


    “Untuk omset per harinya, pelaku mengaku sebesar kurang lebih sekitar Rp.200.000 sampai dengan Rp.300.000,” lanjutnya.


    “Pelaku S, berkecimpung dalam perjudian tujuannya ingin mendapatkan keuntungan atau penghasilan,”tutup Kombes Pol Kusumo.


    Atas perbuatannya kini yang bersangkutan dikenakan ancaman Pasal 303 ayat (1) KUHP penjara 10 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto...

      • 14 Jul, 2025
    • Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3...

      • 14 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita