Most Visited

  • Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 09, 2025
    • 2 min read
    Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

    betapunyacerita.com -

    KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil ungkap Tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan Empat tersangka.


    Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 363 Kitab KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal Tujuh tahun penjara.


    Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian mobil milik warga Pondok Blimbing Indah Kecamatan Blimbing Kota Malang.


    Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SPS (34), warga Bandulan Sukun Kota Malang, teridentifikasi dan diketahui menuju wilayah Surabaya.


    Berdasarkan LP tanggal 24 Juli 2025, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (23/07) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Pondok Blimbing Indah Polowijen Blimbing, Kota Malang.


    Korban berinisial HS (60) warga PBI kehilangan satu unit mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 beserta 4 buah unit HP/telepon seluler dan 1 buah tablet.


    SPS yang merupakan teman HS ini, awalnya mendatangi rumah korban pada pukul 11.30 WIB.


    Setelah diketahui korban keluar rumah pada pukul 17.30 WIB, SPS kembali masuk rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.


    Agar aksinya tidak bisa dilacak, SPS mencabut kabel power CCTV, lalu menuju kamar korban dan mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil.


    Selanjutnya, pelaku membawa kabur mobil Peugeot 408 Erafone,Mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 Nopol N 1283 HF beserta barang curian lainnya berupa 4 buah Handphone menuju arah Surabaya. 


    “Pada hari Kamis (24/07), tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jl Ahmad Yani Kabupaten Sidoarjo,” terang AKBP Oscar,Sabtu (9/8).

     

    Untuk kasus kedua yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka NV (25) dan SH (41), keduanya warga Kedungkandang Kota Malang.


    Kejadian curanmor ini terjadi Rabu (30/0) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Gadang Gang 10 Sukun. 


    Saat itu, kedua tersangka melihat motor Beat nopol N-3508-ABG milik korban inisial SW (41) yang diparkir stang tidak dikunci.


    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur dengan cara didorong dan plat nopolnya dibuang ke sungai agar tidak terlacak. 


    Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang buktinya pada Senin (04/08).


    Kemudian, kasus ketiga yang berhasil diungkap kasus curanmor yang terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok Kedungkandang pada Jumat (01/08) malam. 


    Kejadian bermula saat tersangka MA (24) asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB. 


    "Saat kejadian, korban AG (44) warga Kedungkandang ini baru membuka warung sedangkan motornya diparkir di depan warung, datanglah tersangka yang pura-pura pesan kopi," ungkapnya.  


    Saat korban sibuk membuat minuman, pelaku langsung mencuri motor Jupiter milik korban dan aksinya dipergoki warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Kedungkandang.


    "Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak sendirian, ia bersama rekannya dengan inisial RK statusnya DPO dalam pengejaran petugas." tandasnya.


    Masyarakat dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, Kunci rumah serta kendaraan saat ditinggalkan dan jangan segan segera lapor jika kejadian tindak pidana agar segera mendapat penanganan Polisi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se...

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri...

      • 20 Aug, 2025
    • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan...

      • 20 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita