Most Visited

  • Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025
  • Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek Bambu

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025
  • Polres Malang Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    betapunyacerita.com -

    Tuban - Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim.


    Tersangka berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban kini diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban untuk menjalani proses lebih lanjut.


    Dalam rekaman CCTV tersebut, H (46) warga kelurahan Sidomulyo yang menjadi korbannya tersebut berjalan dari arah barat sendirian.


    Tak lama setelah sampai di lokasi terlihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan pelan yang belakangan diketahui berinisial N (32) langsung menarik tas yang dibawa oleh korban.


    Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/01) sekira pukul 07.30 wib saat korban berangkat dari rumah hendak membeli perlengkapan rumah tangga disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Tuban.


    Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang di bawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.


    Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.


    "Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya" Ucapnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban dan dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek Bambu

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT...

      • 09 Jun, 2025
    • Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian...

      • 09 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita