Most Visited

  • Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025
  • Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek Bambu

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025
  • Polres Malang Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • Admin Beta
    • 09 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 07, 2023
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    betapunyacerita.com -

    Surabaya - Tersangka BS (33) warga asal Jalan Tubanan Baru Utara Surabaya, diamankan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jatim lantaran kedapatan mengedarkan pil double L (koplo).


    Sebelum ditahan, tersangka diperiksa dan digeledah Polisi saat berada di rumahnya. 


    Hasilnya Polisi menemukan ribuan pil double L sebanyak 1.210 butir dan satu pack klip plastik kosong, satu unit handphone XIAOMI 8 Simcard AXIS kini disita sebagai barang bukti.


    Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan penangkapan tersangka berawal saat anggotanya melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana  narkotika. 


    Ditengah perjalanan, anggotanya mendapatkan informasi adanya rumah sering dijadikan transaksi pil koplo tersebut.


    Berbekal atas informasi dari masyarakat itu, lanjut Hendro akhirnya ditindaklanjuti anggotanya.


    Kemudian anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan.


    Setibanya di lokasi ternyata benar adanya informasi itu dan langsung polisi mengamankan BS di dalam rumahnya Jalan Tubanan Baru Utara  Surabaya.


    "Tersangka BS kami amankan dan dalam pemeriksaan mengakui ribuan barang haram jenis pil dobel L ia didapat dari seseorang berinisial IP di wilayah Kota Surabaya," kata AKP Hendro, Senin (6/2).


    AKP Hendro memastikan barang bukti pil koplo sebanyak 1.210 butir. 


    Selain itu polisi juga mendapatkan satu pack klip plastik kosong, satu unit handphone XIAOMI 8 Simcard AXIS kini disita sebagai barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 


    "Atas perbuatannya BS dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek Bambu

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT...

      • 09 Jun, 2025
    • Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian...

      • 09 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita