Most Visited

  • Sinergi Anggota Polsek Buduran dan DLHK Sidoarjo Sigap Tangani Pohon Tumbang di Depan Museum Mpu Tantular

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025
  • POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA HARI KETIGA PENGIRIMAN, TERMASUK PERLENGKAPAN K9 DAN TENDA TAKTIS

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025
  • Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 11 TKP

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 31, 2023
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 11 TKP

    betapunyacerita.com -

    Surabaya - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AZ (28) dan AU (18) keduanya merupakan warga Jalan Karang Tembok Surabaya. 


    "Dua pelaku ini kita amankan terkait kasus pencurian sepeda motor. Dan tercatat sudah 11 kali pelaku beraksi di Kota Pahlawan Surabaya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina, melalui Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto Surabaya, (30/01/2023).


    Kedua pelaku, lanjut Kompol Sudaryanto, ditangkap di Jalan Gadukan rukun 1/5--B di wilayah Moro Krembangan Surabaya, pada Sabtu (21/01/2023) Sore. Mereka ditangkap setelah berulang kali beraksi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.


    "Sudah sering beraksi. Dari semua laporan yang masuk kami lakukan lidik dan kedua pelaku kita tangkap," kata Kapolsek Krembangan  


    Setelah kita interogasi, pelaku Ahmad Zaini telah melakukan pencurian motor sebanyak 11 kali di wilayah Tambak Asri Surabaya, bersama rekannya bernama Lutfi dan Agus (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas. 


    Sedangkan melakukan pencarian dengan pelaku Aidil Ubedillah baru 1 kali kemudian kita tangkap, dari pengakuan Ahmad Zaini hasil kejahatan curian motor tersebut, mereka jual kepada seorang penadah yaitu Saiful (DPO).


    Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu kunci (T) yang sudah dimodifikasi, satu kunci (Y) yang dililit isolasi warna hitam, satu motor honda beat, sepasang sepatu, dan satu lembar STNK. 


    Kepada polisi, pelaku mengaku butuh waktu sekitar 10 detik sekali beraksi. Kedua dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 12, 2025

    Sinergi Anggota Polsek Buduran dan DLHK Sidoarjo Sigap Tangani Pohon Tumbang di Depan Museum Mpu...

    • Admin Beta
    • Mon 12, 2025

    POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA HARI KETIGA PENGIRIMAN, TERMASUK PERLENGKAPAN K9 DAN...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Sinergi Anggota Polsek Buduran dan DLHK Sidoarjo Sigap...

      • 01 Dec, 2025
    • POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA...

      • 01 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita