Most Visited

  • 79 Tahun Polri, Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan Publik di Car Free Day

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025
  • Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025
  • Harapan Umat Kristen Sidoarjo untuk 79 Tahun Polri

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 20, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    betapunyacerita.com -

    *SUMENEP* - Petualangan kedua warga Desa Keles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep ini harus berakhir di jeruji besi.


    Pasalnya, kedua orang berinisial MJ dan AB yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumenep dan bahkan dalam pengakuannya sudah pernah beraksi di 8 TKP ini sudah ditangkap oleh Polres Sumenep.


    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua tersangka itu kerap kali menyasar rumah kos saat melancarkan aksinya.


    “Kedua tersangka ini merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor di kos-kosan,” kata AKP Widiarti, Minggu (19/03/2023).


    Dari hasil pemeriksaan,kata AKP Widiarti, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan aksinya di 8 tempat kejadian perkara (TKP),salah satunya di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.


    Di hadapan penyidik, MJ mengaku jika sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke AD sebanyak 8 unit. Transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD atau ketemuan di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.


    “Saat ini AD masih dalam pengejaran kami. Menurut MJ, AD merupakan warga Sampang,” ungkap AKP Widiarti.


    Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 sepeda motor Honda Beat nopol M. 4071 XC, kemudian 1 sepeda motor Honda Scoopy nopol M 6563 X, dan 1 kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 mata kunci.


    “Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor menggunakan kunci T,” terang AKP Widiarti.


    Saat ini dua tersangka yakno MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUH Pidana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 06, 2025

    79 Tahun Polri, Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan Publik di Car Free Day

    • Admin Beta
    • Sun 06, 2025

    Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • 79 Tahun Polri, Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan Publik...

      • 22 Jun, 2025
    • Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba...

      • 22 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita