Most Visited

  • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Polda Jatim Gandeng Ratusan Da’i, Perkuat Benteng Kedamaian Jawa Timur

    • Admin Beta
    • 19 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 07, 2025
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    betapunyacerita.com -

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. 


    Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu.


    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengatakan, saat diamankan Polisi, pelaku berada di sebuah gardu pelabuhan. 


    "Hasil penggeledahan, ditemukan Dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah," ujar AKBP Rivanda, Selasa (5/8).


    Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.


    “Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram," tambah AKBP Rivanda.


    Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 


    "Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Rivanda.


    Kapolres Sumenep menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.


    “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKBP Rivanda.


    Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur...

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan...

      • 20 Aug, 2025
    • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih...

      • 20 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita