Most Visited

  • Ketum PP GPA: Hoegeng Awards 2025 Bentuk Kepedulian Kapolri kepada Anggotanya

    • Admin Beta
    • 21 Jul, 2025
  • Lemkapi: Aipda Jirin Inspirasi Anggota Polri Lain

    • Admin Beta
    • 21 Jul, 2025
  • Suran Agung Kondusif Ketua Umum PSHW TM Apresiasi Kapolres Magetan

    • Admin Beta
    • 21 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Situbondo Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Oct 19, 2023
    • 2 min read
    Polres Situbondo Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

    betapunyacerita.com -

    SITUBONDO - Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin. 


    Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo. 


    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H menerangkan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online.


    Diketahui dari informasi tersebut perjudian online itu sering beroperasi disebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.


    Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone. 


    Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya. 


    Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp. 1.103.000,-. 


    Kemudian dari AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp. 10.000, -. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp. 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp. 403.000, - 


    "Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan" terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)


    Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik. 


    Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Ketum PP GPA: Hoegeng Awards 2025 Bentuk Kepedulian Kapolri kepada Anggotanya

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Lemkapi: Aipda Jirin Inspirasi Anggota Polri Lain

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Ketum PP GPA: Hoegeng Awards 2025 Bentuk Kepedulian...

      • 21 Jul, 2025
    • Lemkapi: Aipda Jirin Inspirasi Anggota Polri Lain

      • 21 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita