Most Visited

  • Semangat Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Situbondo Launching Inovasi Sosial Pasabber dan Padi Berkah

    • Admin Beta
    • 05 Jul, 2025
  • Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Krisis Air Bersih

    • Admin Beta
    • 05 Jul, 2025
  • Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

    • Admin Beta
    • 05 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jul 17, 2023
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

    betapunyacerita.com -

    TANJUNGPERAK – Sedikitnya ada enam ekor burung Elang langka yang berasal dari Makasar berhasil diamankan Satreskrim Polres pelabuhan Tanjungperak.


    Keenam satwa langka tersebut diselundupkan oleh tersangka berinisial AD (33) warga Surabaya yang saat ini juga turut diamankan di Mapolres Tanjungperak.


    Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan penangkapan bermula dari petugas jaga di pelabuhan Tanjung Perak yang curiga dengan keberadaan dua kotak yang dibawa oleh tersangka AD.


    Saat diperiksa, Polisi menemukan 3 burung elang remaja, dan 3 burung elang anakan. 


    Mendapati temuan itu, anggota di lapangan langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya.


    “Setelah dilakukan pengecekan oleh BKSDA, ternyata masuk kategori satwa langka yang dilindungi, sehingga tersangka langsung kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat,” ujar AKP Arief, Minggu (16/07/2023).


    Saat pemerikasaan tersangka mengaku mendapatkan titipan burung tersebut dari sopir truk bernama Rudi yang saat ini telah ditetapkan buron. 


    Tersangka juga mengaku mendapatkan imbalan agar mengantarkan keenam burung tersebut ke Solo, Jawa Tengah.


    “Saat ini kami masih mendalami apakah ini komplotan atau bukan. Kami masih mengejar baik pemesan yang ada di Solo dan yang mengirimkan dari Makassar,”jelas AKP Arief.


    Sementar itu untuk keenam burung elang langka yang diamankan Polisi kini dititipkan untuk dirawat oleh BKSDA Kota Surabaya. 


    Petugas kepolisian juga menyita satu handphone dan satu buah kartu ATM milik Aris. 


    Polisi menjerat tersangka dengan pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp100 juta. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sat 07, 2025

    Semangat Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Situbondo Launching Inovasi Sosial Pasabber dan Padi Berkah

    • Admin Beta
    • Sat 07, 2025

    Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Krisis Air Bersih

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Semangat Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Situbondo Launching Inovasi...

      • 05 Jul, 2025
    • Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan...

      • 05 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita