Most Visited

  • Polsek Buduran Bersinergi dengan Gapoktan Sidokepung Optimalkan Ketahanan Pangan

    • Admin Beta
    • 12 Sep, 2026
  • Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Tebel Gedangan

    • Admin Beta
    • 12 Sep, 2026
  • Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

    • Admin Beta
    • 12 Sep, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja di Medos, Tersangka Pengedar Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 02, 2026
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja di Medos, Tersangka Pengedar Diamankan

    betapunyacerita.com -

    SURABAYA – Peredaran narkotika dengan memanfaatkan media sosial kembali menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda berinisial N.M.R. (23) dalam peredaran narkotika jenis ganja kering.


    Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat keseluruhan 41,8 gram. Dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran juga turut diamankan.


    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan pengungkapan perkara tersebut kita lakukan pada Rabu, (5/8) di wilayah Banyu Urip Kidul, Sawahan, Kota Surabaya.


    "Saat kami lakukan penggeledahan, menemukan delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat 41,8 gram, yang di simpan dibawah meja kamar tersangka," tutur AKP Adik, pada Rabu (02/9/2026).


    Selain ganja kering, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan berwarna hitam, satu pak kertas papir, serta satu unit HP untuk transaksi.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka N.M.R. mendapatkan ganja tersebut melalui transaksi media sosial Instagram (IG).


    "Pelaku membeli sebanyak 11 klip ganja kering dengan nilai transaksi Rp1 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer." kata AKP Adik.


    Setelah pembayaran dilakukan, tersangka kemudian mengambil paket ganja yang ditempatkan menggunakan sistem ranjau di kawasan wilayah Karah, Surabaya.


    Paket tersebut, menurut keterangan AKP Adik, diletakkan di pinggir jalan, tepatnya di bawah sebuah batu dan dibungkus menggunakan kantong plastik.


    Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut ditawarkan kembali dalam dua ukuran. Untuk klip berukuran sedang, tersangka disebut memasang harga sekitar Rp210 ribu, sedangkan klip berukuran kecil sekitar Rp110 ribu.


    Penjualan tidak dilakukan dalam jumlah yang tetap setiap harinya. Transaksi disebut bergantung pada adanya pesanan dari pembeli.


    Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sat 09, 2026

    Polsek Buduran Bersinergi dengan Gapoktan Sidokepung Optimalkan Ketahanan Pangan

    • Admin Beta
    • Sat 09, 2026

    Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Tebel Gedangan

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polsek Buduran Bersinergi dengan Gapoktan Sidokepung Optimalkan Ketahanan...

      • 12 Sep, 2026
    • Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya...

      • 12 Sep, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita