Most Visited

  • Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

    • Admin Beta
    • 18 Jun, 2025
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, 100 Personel Polres Pasuruan Donor Darah untuk Kemanusiaan

    • Admin Beta
    • 18 Jun, 2025
  • Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

    • Admin Beta
    • 18 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Prigen

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 22, 2023
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Prigen

    betapunyacerita.com -

    *PASURUAN* - Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 


    Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


    Tersangka WG berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.


    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.


    “Benar kami mengamankan WG pada hari Jum'at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB,”ujarnya.


    Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.


    “Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).


    Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.


    AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.


    "Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 06, 2025

    Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

    • Admin Beta
    • Wed 06, 2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, 100 Personel Polres Pasuruan Donor Darah untuk Kemanusiaan

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur...

      • 18 Jun, 2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, 100 Personel Polres Pasuruan...

      • 18 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita