Most Visited

  • Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah di Gereja

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025
  • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025
  • Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 02, 2023
    • 1 min read

    betapunyacerita.com -

    MOJOKERTO - Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Mojokerto,jajaran Polda Jatim.


    Kali ini Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria asal Mojokerto Kota yang berinisial TM. 


    Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terbukti melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung makan dengan seorang Pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 


    Sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 3 paket sabu seberat 3,36 gram yang siap diedarkan. 


    Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil milik tersangka yang digunakan untuk menimbang Narkoba jenis sabu sebelum diedarkan. 


    Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


    "Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Polres Mojokerto ini hasil dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan pelaku TM berhasil kita tangkaptangkap."ujar AKP Marji,Selasa (1/8)


    Saat ini tersangka TM harus masuk di tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


    Tersangka TM dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan 114 Undang undang Narkotika nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan hukuman mati. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah di Gereja

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah...

      • 06 Jul, 2025
    • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto...

      • 06 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita