Most Visited

  • Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

    • Admin Beta
    • 23 Sep, 2026
  • Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

    • Admin Beta
    • 23 Sep, 2026
  • Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

    • Admin Beta
    • 23 Sep, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 27, 2023
    • 1 min read
    Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

    betapunyacerita.com -

    KOTA MADIUN || Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap komplotan Pencuri Sepeda Motor yang meresahkan masyarakat Kota Madiun.


    Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono., SH.,SIK.,MH dalam konferensi pers Rabu (25/1/2023) di Mako Polres Madiun Kota menjelaskan telah mengungkap belasan kasus curanmor selama periode bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2023.


    Ditambahkanya Polres Madiun Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AMP, FWH, dan WFR di sebuah rumah kos di jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


    Salah satu dari ketiga tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.


    "Total sebanyak 6 TKP dengan rincian 5 TKP di beberapa rumah kost dan 1 TKP disebuah Cafe serta sebanyak 10 unit motor matik dan 1 Ninja berhasil mereka curi bersama,"jelasnya.


    "Motor hasil curian tersebut dijual dengan cara online di marketplace serta ada dipakai untuk keperluan sehari-hari, ada juga yang dibelikan gerobak warung angkringan, makanya ini gerobaknya juga kita sita sebagai barang bukti," imbuh AKBP Suryono.


    Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


    Modus operandi para tersangka yaitu mengambil motor dibeberapa rumah kost yang tidak dikunci stang, kemudian didorong dengan kaki (di footstep), "


    Hasil pengembangan penyidikan para tersangka juga melakukan curanmor dibeberapa TKP wilayah Kabupaten Madiun, "Pungkasnya. (Hms).

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 09, 2026

    Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

    • Admin Beta
    • Wed 09, 2026

    Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian...

      • 23 Sep, 2026
    • Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri...

      • 23 Sep, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita