Most Visited

  • Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025
  • Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025
  • Ketua PD Muhammadiyah Sidoarjo Beri Harapan untuk 79 Tahun Polri

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Lamongan Berhasil Mengungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Pantura

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Apr 17, 2023
    • 1 min read
    Polres Lamongan Berhasil Mengungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Pantura

    betapunyacerita.com -

    *Lamongan* - Sebagai upaya maksimal guna pencegahan penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Lamongan terus berinisiatif melakukan pengawasan agar praktek penimbunan BBM subsidi tidak terjadi di wilayah Lamongan.


    Terbukti pada Februari 2023 lalu, Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penimbunan solar dari 3 SPBU yaitu di Kecamatan Brondong, Paciran, dan Kemantren.


    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si menjelaskan dalam kasus tersebut telah menetapkan satu tersangka.


    " Bulan Februari kemarin kami mengungkap kasus penimbunan solar dan menetapkan NA warga Sedayu lawas Kecamatan Brondong sebagai tersangka." ungkap Kapolres Lamongan melalui Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Christian Kosasih, S.I.K.


    Selain itu Polres Lamongan juga terus memasifkan penyelidikan soal info dugaan penimbunan BBM oleh oknum nelayan maupun pihak terduga lainnya.


    Satreskrim Polres Lamongan juga intens mengedukasi, memberi himbauan serta meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU di kecamatan Paciran dan Brondong.


    " Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan UPT Tempat Pelelangan Ikan telah menjelaskan terkait jatah solar subsidi untuk nelayan." lanjutnya.


    "Masing masing nelayan mendapatkan 11.000 liter per bulan atau 450 liter per hari selama 25 hari, peraturan tersebut jelas tertuang dalam Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM dan undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak gas dan bumi." tambahnya.


    " Dengan adanya peraturan yang jelas bisa menjadikan patokan untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi chaos dan kecurangan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas." tutupnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sat 06, 2025

    Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol

    • Admin Beta
    • Sat 06, 2025

    Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi...

      • 21 Jun, 2025
    • Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk...

      • 21 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita