Most Visited

  • Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi dan Pembinaan Bulutangkis Nasional

    • Admin Beta
    • 03 Jul, 2025
  • Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    • Admin Beta
    • 03 Jul, 2025
  • Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

    • Admin Beta
    • 03 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 30, 2023
    • 1 min read
    Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

    betapunyacerita.com -

    JOMBANG – Polres Jombang segera menindaklanjuti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak sekolah dasar kepada temannya yang sempat videonya viral di media sosial ( medsos).


    Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Polres Jombang memberikan ruang untuk mediasi kedua belah pihak yang menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.


    Selain itu dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq dan beberap saksi.


    Dalam mediasi itu juga disaksikan Ka UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit Dwi Permana serta pihak keluarga korban dan pelaku. 


    "Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto,Rabu (28/6).


    Adapun hasil dari mediasi tersebut, kata AKP Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice. 


    Dikatakan AKP Aldo Febrianto, kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.


    "Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban ," kata AKP Aldo. 


    Selain itu, ditambahkan AKP Aldo, kedua orang tua telah menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara tersebut secara hukum pidana maupun perdata. 


    Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas. 


    Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebanyanya. 


    Aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 07, 2025

    Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi dan Pembinaan Bulutangkis Nasional

    • Admin Beta
    • Thu 07, 2025

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen...

      • 03 Jul, 2025
    • Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar...

      • 03 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita