Most Visited

  • Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah

    • Admin Beta
    • 24 Jun, 2025
  • Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

    • Admin Beta
    • 24 Jun, 2025
  • Ketua Walubi Sidoarjo: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Mampu Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Beribadah

    • Admin Beta
    • 24 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • May 15, 2023
    • 1 min read
    Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan

    betapunyacerita.com -

    *Jombang* - Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kota Santri. Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 34,57 gram dan 20 ribu pil double L juga berhasil diamankan polisi.


    Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba pada hari Sabtu (29/04/2023) yang lalu.


    Tiga tersangka yang diamankan yaitu ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.


    "Awalnya kita meringkus tersangka ARK. Setelah kembangkan, baru kita menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol," ujarnya kepada wartawan di Graha bhakti Bhayangkara,Sabtu (13/05/2023).


    Dari penangkapan itu, poliisi berhasil menemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu sabu-sabu seberat 34,57 gram sabu dan pil double L sebanyak 20 ribu butir yang disimpan di dalam 20 botol plastik.


    Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, 3 buah klip plastik berisi sisa sabu, 1 alat hisap sabu dari botol plastik. 


    Kemudian, 1 pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone milik pelaku.


    "Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 06, 2025

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah

    • Admin Beta
    • Tue 06, 2025

    Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang...

      • 24 Jun, 2025
    • Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan...

      • 24 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita