Most Visited

  • Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

    • Admin Beta
    • 12 Jul, 2025
  • Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama

    • Admin Beta
    • 12 Jul, 2025
  • Jelang Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Ngopi Bareng Para Sopir Truk Tekankan Kesadaran Kolektif

    • Admin Beta
    • 12 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jember Berhasil Ungkap Curat Nasabah Bank yang Sering Beraksi di Lintas Propinsi

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 07, 2023
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Ungkap Curat Nasabah Bank yang Sering Beraksi di Lintas Propinsi

    betapunyacerita.com -

    JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) yang senilai Rp. 400 juta milik Bella Istana (41) warga Desa Gumelar nasabah salah satu bank di Balung pada akhir Juli lalu.


    Kini 3 dari 4 terduga pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember untuk selanjutnya diproses hukum.


    Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama mengatakan ketiga pelaku itu semuanya adalah residivis yang dikenal sebagai pelaku perampokan jaringan antar propinsi.


    Selama ini mereka menjalankan aksinya di NTB, Bali, Jawa, dan Sumatra. Mereka adalah H (51) warga Garum Blitar, MT dan FD, keduanya warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komeng Ilir (OKI) Sumatra Selatan.


    “Ada satu tersangka dan saat ini kami nyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”kata AKP Dika,Selasa (5/9).


    Kasatresrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama dalam konferensi pers menyatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, ke empat pelaku sudah berbagi peran.


    “Satu pelaku atas nama FD, berperan sebagai pencari target dengan standby di dalam bank,”terang AKP Dika.


    Sedangkan H yang warga Blitar kata Kasatreakrim Polres Jember adalah otak dari aksi perampokan dan juga berperan untuk membuntuti hingga korban lengah.


    “Tersangka H ini bersama dengan MT, sedangkan Y yang masih dalam DPO, berperan sebagai ekskutor,”tambah AKP Dika.


    Kasatreskrim juga menyatakan, bahwa pelaku sudah profesional dan tidak ada keterlibatan warga Jember dalam menjalankan aksinya.


    "Pelaku sudah profesional, mereka sudah beberapa kali beraksi di berbagai lokasi, sedangkan sebelum menjalankan aksinya di Jember, keempat pelaku menginap selama 3 hari untuk menggambar situasi dan lokasi aksinya," ujar Kasatreskrim. 


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP. "Ancamannya 7 tahun penjara," pungkas Kasatreskrim. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sat 07, 2025

    Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen...

    • Admin Beta
    • Sat 07, 2025

    Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM...

      • 12 Jul, 2025
    • Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil...

      • 12 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita