Most Visited

  • Polsek Prambon Apresiasi Warga Tanam Singkong

    • editor
    • 07 Jun, 2025
  • Bhabinkamtibmas Tarik Bina Petani Cabai Wujudkan P2B

    • editor
    • 07 Jun, 2025
  • Polsek Sukodono Tinjau Ketahanan Pangan Pisang Ambon

    • editor
    • 07 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Beraksi di Lima TKP

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 11, 2023
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Beraksi di Lima TKP

    betapunyacerita.com -

    JEMBER - Kembali Tim Kalong Polres Jember,Polda Jatim berhasil membekuk pelaku pencurian sepesialis sepeda motor yang sempat meresahkan warga di sekitaran kampus Tegal Boto Sumbersari Jember. 


    Terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka diketahui bernama FM ini merupakan warga Jl. A.Yani desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember.


    Ia tidak bekerja sendirian, tapi dibarengi oleh rekannya RD warga desa Balung Lor yang saat ini masih menjadi buronan Polisi. 


    Aksi terakhir pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Honda CRF milik YP yang hilang pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang mengunjungi temannya di sebuah rumah kos putri Jl. Halmahera II Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Jember atau di seputaran Kampus Unej.


    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan,sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian,yaitu berupa kunci T dan sepeda motor Scoopy. 


    "Dari hasil pengembangan diketahui tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan pencurian lainya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa sepeda motor Vario warna hitam, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF warna merah-hitam ( Ini sudah dilaporkan kan)", terang AKBP Hery, Selasa (10/1)


    Kemudian di Jalan Kalimantan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-max warna putih.


    Dengan kelakuan FM ini Polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AR).

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Sat 06, 2025

    Polsek Prambon Apresiasi Warga Tanam Singkong

    • editor
    • Sat 06, 2025

    Bhabinkamtibmas Tarik Bina Petani Cabai Wujudkan P2B

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polsek Prambon Apresiasi Warga Tanam Singkong

      • 07 Jun, 2025
    • Bhabinkamtibmas Tarik Bina Petani Cabai Wujudkan P2B

      • 07 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita