Most Visited

  • Kapolri Pimpin Rakor Bencana dengan Forkopimda Sumut, Bahu Membahu Tangani Bencana

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025
  • Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025
  • Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah

    • Admin Beta
    • 01 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jember Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Dec 05, 2022
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

    betapunyacerita.com -

    JEMBER - Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan.


    Kali ini jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 5 orang pelaku kasus peredaran Narkoba beserta barang bukti sabu seberat 43,94 gram. 


    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya CY warga Kaliwates. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0,19 gram dari tangan CY. 


    "Kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan didapatkan tersangka YR warga Tanggul seorang wiraswasta. Dari sini petugas menemukan 0,28 gram sabu beserta timbangan dan alat hisap," ucap Kapolres Jember, Senin (5/12).


    Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menangkap DP warga Tanggul. Dari nama terakhir ini, petugas menangkap tersangka MB di sebuah SPBU di daerah Leces. 


    "Dikembangkan lagi, didapatkan tersangka CU warga Wonokromo Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan," imbuh AKBP Hery.


    Dari ketiga tersangka terakhir, Satreskoba bisa mengamankan sabu seberat 43,47 gram, ekstasi, dan alat hisap sabu. 


    Kapolres Jember menegaskan, Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya. 


    "Saat ini masih dikembangkan asal barang dengan total 43,94 gram, supaya bisa memutuskan mata rantai kepada bandar terbesarnya," tegasnya. 


    Kapolres Jember juga menyatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember lumayan tinggi. 


    "Ini jadi atensi kami, dengan penduduk yang banyak Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba, dan kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika," tandas AKBP Hery.


    Dalam kasus ini polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan kurungan penjara 20 tahun, dan minimal 6 tahun penjara. (danhms)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 12, 2025

    Kapolri Pimpin Rakor Bencana dengan Forkopimda Sumut, Bahu Membahu Tangani Bencana

    • Admin Beta
    • Mon 12, 2025

    Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolri Pimpin Rakor Bencana dengan Forkopimda Sumut, Bahu...

      • 01 Dec, 2025
    • Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir...

      • 01 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita