Most Visited

  • Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    • Admin Beta
    • 10 Jul, 2025
  • Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Akan Libatkan Koperasi Merah Putih

    • Admin Beta
    • 10 Jul, 2025
  • Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    • Admin Beta
    • 10 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 29, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

    betapunyacerita.com -

    BANGKALAN - Keseriusan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus narkotika tak main-main. Terbaru, satu komplotan keluarga diduga kuat pengedar sabu-sabu pun berhasil dibekuk timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan, di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 


    Satu komplotan keluarga tersebut yakni IS, RA, HFD, dan MM. RA sendiri merupakan adik kandung dari HFD, sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan merupakan keponakan dari RA. 


    Ketiganya ini berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dan satu tersangka lainnya yaitu IS merupakan warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., ketika ditemui di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi ini, (28/08/2023) menuturkan jika tersangka HFD mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AM yang kini menjadi DPO sebanyak 20 gram. 


    "Jadi, tersangka HFD ini membeli sabu sabu sebanyak 20 gram kepada AM yang kini menjadi DPO dengan harga Rp 14.000.000. Sedangkan saat ditangkap oleh petugas, barang bukti yang kami sita sebanyak 18,62 gram. Dan AM kini sekarang sedang kami buru," terang AKBP Febri,Sabtu (26/8). 


    AKBP Febri juga membeberkan peran masing-masing anggota keluarga ini. 


    "HFD membeli kepada AM. Dan anak dari HFD adalah MM menjual kepada tersangka kedua yakni IS. RA sendiri mendapatkan sabu-sabu dari HFD yang merupakan adik dari HFD," tukas sang Kapolres. 


    Lebih lanjut lagi, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, AKBP Febri menjelaskan jika tersangka mengaku baru melakukan transaksi narkoba tersebut selama 2 bulan terakhir. 


    Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 07, 2025

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    • Admin Beta
    • Thu 07, 2025

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Akan Libatkan Koperasi Merah Putih

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk,...

      • 10 Jul, 2025
    • Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Akan Libatkan Koperasi...

      • 10 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita