Most Visited

  • Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Malang

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Polresta Banyuwangi Launching SPPG Salurkan Makan Bergizi Gratis 1.218 Siswa di Watukebo

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025
  • Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

    • Admin Beta
    • 20 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 15, 2025
    • 1 min read
    Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

    betapunyacerita.com -

    PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di pinggir hutan Dukuh Boworejo, Desa, Kecamatan Sampung, Ponorogo. 


    Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata suami korban sendiri.


    Korban diketahui bernama Alip Rahayu Arianti (30), warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Jasadnya ditemukan warga pada Selasa (12/8/2025) pagi.


    "Pelaku berinisial HTN (30), suami korban. Pelaku ditangkap di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan," kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8/2025).


    Menurut AKBP Andin, keduanya baru menikah selama empat bulan. Motif pembunuhan dipicu sakit hati pelaku setelah korban mendoakan orang tua pelaku cepat meninggal.


    Peristiwa bermula saat pelaku dan korban berboncengan menuju arah Wonogiri. 


    Dalam perjalanan, korban melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku. Pelaku kemudian membawa korban masuk ke hutan.


    "Pelaku membunuh korban dengan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi, lalu membenturkan kepala korban ke pohon hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres AKBP Andin.


    Setelah itu, jasad korban ditutupi karung dan ditinggalkan. Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta dua ponsel milik korban dan pelaku.


    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Malang

    • Admin Beta
    • Wed 08, 2025

    Polresta Banyuwangi Launching SPPG Salurkan Makan Bergizi Gratis 1.218 Siswa di Watukebo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam...

      • 20 Aug, 2025
    • Polresta Banyuwangi Launching SPPG Salurkan Makan Bergizi Gratis...

      • 20 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita