Most Visited

  • Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Antusias Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polres Pacitan di Hari Bhayangkara ke - 79

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Tetapkan Dua Orang Pesilat Sebagai Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 07, 2023
    • 1 min read
    Polisi Tetapkan Dua Orang Pesilat Sebagai Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik

    betapunyacerita.com -

    *GRESIK* - Setelah memeriksa lebih kurang 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Selasa (6/6).


    “Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,”ujar Iptu Aldhino.


    Adapun kedua pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.


    “Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.


    Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.


    “Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kit acari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”ujarnya.


    Kasatreskrim Polres Gresik ini menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.


    Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.


    “Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar y akita tindak tegas sesuai undang – undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang...

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas...

      • 26 Jun, 2025
    • Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres...

      • 26 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita