Most Visited

  • Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah di Gereja

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025
  • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025
  • Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin Beta
    • 06 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 01, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan

    betapunyacerita.com -

    SURABAYA - Personel Satuan Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya. 


    Satu pelaku adalah, Bernabas Benaka Bulu (24) mereka merupakan warga Harona kalla Laboya Barat Sumba Barat. 


    Kompol Soleh Kapolsek Sukolilo Surabaya, menyebut, tersangka diamankan petugas pada Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekira pukul 20.00 WIB.


    "Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU," tutur Kompol Soleh, kepada wartawan pada Senin (31/07/2023). 


    Soleh panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku. 


    "Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman," jelas Soleh. 


    Setelah adanya laporan warga adanya orang yang melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU taman tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia akhirnya pelaku berhasil diamankan.


    Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji.


    "Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah di Gereja

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Sidoarjo Disiagakan, Wujudkan Aman dan Nyaman Ibadah...

      • 06 Jul, 2025
    • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto...

      • 06 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita