Most Visited

  • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73, Polresta Malang Kota Beri Layanan Vaksin HPV Gratis Bagi Kaum Perempuan

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • May 06, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

    betapunyacerita.com -

    *BANGKALAN* - Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh aparat. 


    Terbaru, Polisi menangkap AP ( 28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu – sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan.


    Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar terhindar dari pantauan petugas.


    “Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” jelasnya, Jumat (5/5/23).


    Ia juga mengatakan, saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan. Saat pelanggan datang, pelaku menaruh bola tersebut ke halaman rumah. 


    “Nanti setelah keduanya membuat kesepakatan, bola itu ditaruh di depan rumah, pembelinya mengambil bola tersebut. Jadi transaksinya tidak mencolok,” ujarnya


    Muhlis menyebut, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Pelaku juga diketahui bebas dari penjara tahun lalu. 


    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Polres Bangkalan. 


    “Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kasat Narkoba. 


    Akibat aksi nekatnya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi...

      • 26 Jun, 2025
    • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka...

      • 26 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita