Most Visited

  • Program Polisi Cinta Petani: Polsek Krembung Bantu Perawatan Peternakan Sapi

    • editor
    • 17 Jun, 2025
  • Polsek Porong Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan lewat Program P2B di Desa Pamotan

    • editor
    • 17 Jun, 2025
  • Polisi Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Desa Boro, Dukung Program P2B Tanggulangin

    • editor
    • 17 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 20, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    betapunyacerita.com -

    Madiun - Polres Madiun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang di dua minimarket wilayah Kabupaten Madiun. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini diamankan di rutan Polres Madiun,Polda Jatim.


    Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB,Tersangka MSB melakukan aksinya di minimarket Saradan Mart.


    Berbekal senjata berupa pistol pelaku menodongkan senjatanya kepada kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 4.463.000.


    Setelah melakukan aksinya di Kec. Saradan, tersangka MSB bersama temannya ATI kembali melakukan perampokan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekirar pukul 05.45 WIB di ALFAMART Jerukgulung Kec. Balerejo. 


    Dilokasi kedua ini kedua pelaku membawa kabur uang di brangkas minimarket senilai Rp 39.873.500 serta membawa 15 slop rokok berbagai merk.


    Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dalam release nya di depan awak media menuturkan pelaku diamankan di Bandar Lampung.


    "Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan november tahun 2022," ungkap AKP Danang,Kamis (19/1).


    Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 unit korek api model Pistol Beretta warna silver, 1 unit korek api model Pistol Hellcat warna hitam, Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Tue 06, 2025

    Program Polisi Cinta Petani: Polsek Krembung Bantu Perawatan Peternakan Sapi

    • editor
    • Tue 06, 2025

    Polsek Porong Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan lewat Program P2B di Desa Pamotan

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Program Polisi Cinta Petani: Polsek Krembung Bantu Perawatan...

      • 17 Jun, 2025
    • Polsek Porong Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan lewat Program...

      • 17 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita