Most Visited

  • Polwan Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Tetap Kondusif

    • Admin Beta
    • 16 Apr, 2026
  • Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

    • Admin Beta
    • 16 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

    • Admin Beta
    • 16 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Kabel Listrik, PLN Apresiasi Kinerja Polres Gresik

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jul 21, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Kabel Listrik, PLN Apresiasi Kinerja Polres Gresik

    betapunyacerita.com -

    GRESIK - Manager PLN UP3 Gresik Bustani Hadi Wijaya mengaapresiasi keberhasilan Polres Gresik dalam meringkus komplotan pencuri kabel yang merugikan PLN hingga ratusan juta rupiah.


    Apresiasi itu disampaikan langsung Bustani Hadi Wijaya kepada Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom. 


    Aksi komplotan maling yang terdiri dari ES (39), MH (30) asal Cilegon dan H (29) asal Kota Serang, serta seorang penadah U (29) asal Kecamatan Menganti, Gresik itu telah meresahkan.


    Diringkusnya komplotan maling yang sudah beraksi di 32 TKP di Kabupaten Gresik itu membuat masyarakat bisa lebih tenang karena aliran listrik terganggu.


    “Terkait ungkap kasus tersebut, kami menyampaikan terima kasih atas support dan kerjasama antara PLN UP3 Gresik dan Polres Gresik sehingga kelistrikan di Kabupaten Gresik bisa berjalan aman, handal dan lancar,” kata Manager PLN UP3 Gresik, Bustani Hadi Wijaya, Selasa (18-7-2023).


    Sebelumnya, Kapolres Gresik merilis empat tersangka pencurian kabel milik PLN. Mereka telah beraksi di 32 TKP yang tersebar mulai Kecamatan Sidayu, Ujungpangkah, Cerme, Kebomas, Kota, Menganti, Benjeng dan Balongpanggang.


    Ulah komplotan yang memotong kabel di panel trafo itu telah mengganggu aliran listrik bagi masyarakat. Bayangkan saja, di setiap titik PLN memerlukan waktu sekitar 8 jam untuk melakukan perbaikan. 


    “Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (4) dan (5) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana ,4 tahun penjara,” Ujar AKBP Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 04, 2026

    Polwan Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Tetap Kondusif

    • Admin Beta
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polwan Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Tetap...

      • 16 Apr, 2026
    • Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga...

      • 16 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita