Most Visited

  • Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

    • Admin Beta
    • 12 Apr, 2026
  • Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

    • Admin Beta
    • 12 Apr, 2026
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, Puluhan Motor Diamankan

    • Admin Beta
    • 12 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polda Jatim Serahkan Tersangka Investasi Bodong dan Barang Bukti ke Kejari Malang

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jul 10, 2023
    • 1 min read
    Polda Jatim Serahkan Tersangka Investasi Bodong dan Barang Bukti ke Kejari Malang

    betapunyacerita.com -

    SURABAYA, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (10/7/2023) siang, menyerahkan tersangka (SR) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang.


    "Hari ini subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyerahkan tersangka SR terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hongkong," jelas AKBP Hendri Novere Santoso, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (10/7/2023).


    AKBP Hendri mengatakan diserahkannya tersangka SR tersebut ke Kejaksaan Negeri Malang karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap baik secara formil maupun material.


    Sebelumnya Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2023 lalu, telah merilis hasil ungkap investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR. Sebanyak 250 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban.


    Tersangka sendiri warga Lumajang Jawa Timur, ia merupakan pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading yang didirikan sejak 2018.


    Dari hasil tipu tipu ia sudah meraup keuntungan hingga 3,4 miliar.


    Tersangka merupakan mantan TKI mengimingi korban keuntungan 15 - 20 persen. Keuntungan dapat diambil 15 Minggu setelah disetor ke perusahaan tradingnya.


    Korban yang tergiur dengan imingi-iming Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Tapi keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.


    "Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, Whatsapp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam jumpa pers, Selasa (30/5/2023) bulan yang lalu. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 04, 2026

    Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

    • Admin Beta
    • Sun 04, 2026

    Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel...

      • 12 Apr, 2026
    • Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah...

      • 12 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita