betapunyacerita.com -
SURABAYA - Polda Jawa Timur meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur untuk memegang komitmen menjaga kondusifitas di masing - masing wilayahnya saat peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung.
Hal itu ditegas oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si saat mengukuhkan satuan tugas pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun beberapa waktu lalu.
Seperti disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa Polda Jatim tidak segan melakukan tindakan tegas, jika ada perguruan pencak silat yang masih tidak mematuhi komitmen yang telah dibangun atau melakukan pelanggaran.
"Sesuai imbauan Bapak Kapolda Jatim,Irjen Pol Nanang Avianto, maka kami minta kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim untuk mematuhi komitmen yang telah dibangun yaitu maklumat aman Suro yang juga sudah disepakati bersama,"tegas Kombes Abast, Rabu (25/6).
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim, untuk pengamanan kegiatan rutin tahunan tersebut Polda Jatim telah menyiapkan lebih kurang 21.501 personel gabungan.
Personel tersebut terdiri dari TNI Polri, aparat pemerintah daerah setempat, dan pengamanan swakarsa termasuk Satgas Sentot Prawirodirdjo yang beranggotakan perguruan Silat.
Personel gabungan Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Abast akan diterjunkan dalam Operasi Aman Suro 2025 yang digelar mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025.
Pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025, lanjut Kombes Pol Abast bertujuan mengamankan pelaksanaan kegiatan di Bulan Suro dan kemudian sampai kegiatan 'sahsahan' atau pengesahan kenaikan tingkat perguruan pencak silat.
"Operasi Aman Suro ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya, terlebih pada kegiatan Suroan dan Suran Agung nanti," kata Kombes Abast.
Polda Jatim juga akan memastikan tidak ada peristiwa gesekan yang akan terjadi antar-perguruan dengan perguruan dan antar-perguruan dengan masyarakat.
"Hal itu artinya Polda Jatim bersama TNI dan stakeholder yang ada bakal memperketat pengamanan dan menindak tegas bila terjadi pelanggaran yang menyebabkan kamtibmas terganggu," tegas Kombes Pol Abast.
Untuk itu, guna mengantisipasi kericuhan di jalanan, nantinya Polda Jatim akan menerjunkan anggota Polri bersama TNI dan yang lain serta ada pos-pos yang didirikan yang menjadi potensi kerawananan.
"Operasi ini menegaskan jika coba-coba melakukan pelanggaran hukum di jalan, kemudian menyakiti masyarakat, melakukan penghakiman, pihak kepolisian akan lakukan langkah hukum," pungkas Kombes Pol Abast. (*)