Most Visited

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025
  • Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025
  • Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Pekerja Proyek Rel KA di Stasiun Sepanjang Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Oct 31, 2023
    • 1 min read
    Pekerja Proyek Rel KA di Stasiun Sepanjang Tertangkap Gondol Besi Ulir

    betapunyacerita.com -

    SIDOARJO - Petugas keamanan tangkap basah seorang pekerja proyek, AFF, 22 tahun, yang sedang mencuri besi ulir pada proyek strategis Nasional tahun 2022 pembangunan rel kereta api double track di Stasiun Sepanjang, Wonocolo, Taman, Sidoarjo, pada 14 Oktober 2023.


    AFF, terpergok petugas saat dirinya berjalan di sekitar lokasi dengan membawa karung. Setelah diperiksa petugas karung tersebut berisikan empat batang besi ulir. Kemudian yang bersangkutan dibawa petugas keamanan stasiun ke Mako Polsek Taman.


    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (31/10/2023), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap AFF, dirinya masuk ke dalam lokasi proyek dengan cara membuka pagar yang tidak terkunci. Selanjutnya memasukan empat besi ulir ke dalam karung.


    “Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan tindak pencurian di lokasi proyek strategis Nasional tahun 2022 pembangunan rel kereta api di Stasiun Sepanjang hingga akhirnya tertangkap. Hasil curian tersebut dijualnya ke pengepul besi tua untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terangnya.


    Terhadap pelaku AFF dikenakan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai...

      • 22 Jul, 2025
    • Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi...

      • 22 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita