Most Visited

  • Polresta Sidoarjo dan Warga Ketimang Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele

    • editor
    • 19 Jun, 2025
  • HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

    • Admin Beta
    • 18 Jun, 2025
  • Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong

    • Admin Beta
    • 18 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 28, 2023
    • 1 min read
    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    betapunyacerita.com -

    SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Berhasil Amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan. Selasa (28/3/2023)


    Diketahui pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep.


    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.


    “Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas Akp Irwan 


    Menurut Akp Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.


    Akp Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.


    Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjua handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.


    Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.


    Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Thu 06, 2025

    Polresta Sidoarjo dan Warga Ketimang Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele

    • Admin Beta
    • Wed 06, 2025

    HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo dan Warga Ketimang Kembangkan Ketahanan Pangan...

      • 19 Jun, 2025
    • HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir...

      • 18 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita