Most Visited

  • Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

    • Admin Beta
    • 26 Apr, 2026
  • Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

    • Admin Beta
    • 26 Apr, 2026
  • Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG

    • Admin Beta
    • 26 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 28, 2023
    • 1 min read
    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    betapunyacerita.com -

    SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Berhasil Amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan. Selasa (28/3/2023)


    Diketahui pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep.


    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.


    “Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas Akp Irwan 


    Menurut Akp Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.


    Akp Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.


    Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjua handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.


    Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.


    Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 04, 2026

    Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di...

    • Admin Beta
    • Sun 04, 2026

    Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling,...

      • 26 Apr, 2026
    • Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta,...

      • 26 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita