Most Visited

  • Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Lancar, Lalu Lintas Kembali Normal Usai Perayaan HUT RI

    • Admin Beta
    • 18 Aug, 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

    • Admin Beta
    • 18 Aug, 2025
  • Kehangatan Kapolri di Tengah Semarak Panggung Rakyat Bundaran HI

    • Admin Beta
    • 18 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home
    • Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba

    Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 18, 2025
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba

    betapunyacerita.com -

    PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan APH (25), warga Sidomukti, Pandaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. 


    Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Pandaan, pada Jumat (8/8/2025) malam pekan lalu.


    Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka lain berinisial K, MA, dan DA. 


    “APH berperan membantu serta menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran sabu, dan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Senin (18/8/25).


    Berdasarkan penyelidikan, keterlibatan APH terungkap setelah penyidik menemukan bukti komunikasi dan transaksi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. 


    Saat penggeledahan, Polisi menyita satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu, dua ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


    APH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.


    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.


    “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tegas demi melindungi generasi muda Pasuruan,” tegasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 08, 2025

    Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Lancar, Lalu Lintas Kembali Normal Usai Perayaan HUT RI

    • Admin Beta
    • Mon 08, 2025

    Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Lancar, Lalu Lintas...

      • 18 Aug, 2025
    • Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam...

      • 18 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita