Most Visited

  • Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

    • Admin Beta
    • 08 Mar, 2026
  • Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    • Admin Beta
    • 08 Mar, 2026
  • Polsek Krian Amankan Kegiatan Berbagi Takjil SDN 4 Krian

    • Admin Beta
    • 08 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home
    • Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 08, 2026
    • 1 min read
    Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    betapunyacerita.com -

    BONDOWOSO - Ancaman ledakan petasan bukan sekedar bunyi yang memekakkan telinga. Di balik dentumannya, tersimpan risiko kehilangan nyawa, luka berat, hingga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. 


    Itulah sebabnya, peredaran bahan peledak diatur ketat oleh undang-undang dan tidak sembarang diperjual belikan.


    Seperti pernah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana.


    Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir terhadap pelaku peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


    Hal itu juga yang mendorong jajaran Polres Bondowoso Polda Jatim bertindak tegas dengan memusnahkan puluhan kilogram bahan petasan hasil ungkap kasus sepanjang Pebruari 2026.


    Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon yang merupakan barang bukti hasil penindakan Polres Bondowoso dan jajarannya terhadap peredaran bahan peledak ilegal itu dimusnahkan.


    Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim disaksikan oleh pihak Kejaksaan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, (3/3/2026).


    Kapolres Bondowoso, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, penindakan dan pemusnahan ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi generasi muda dari risiko fatal akibat bahan peledak ilegal.


    “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” tegasnya.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 03, 2026

    Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

    • Admin Beta
    • Sun 03, 2026

    Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar...

      • 08 Mar, 2026
    • Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Jaga Perdamaian...

      • 08 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita