Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin Beta
    • 06 Apr, 2026
  • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    • Admin Beta
    • 06 Apr, 2026
  • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi

    • Admin Beta
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home
    • Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin Beta
    • May 05, 2025
    • 1 min read
    Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    betapunyacerita.com -

    SITUBONDO – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.


    Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar. 


    Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas. 


    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


    “Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat," tegas AKP Andy, Senin (5/5).


    Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat - surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.


    "Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo," ujarnya.


    Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan...

      • 06 Apr, 2026
    • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas...

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita