Most Visited

  • Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

    • Admin Beta
    • 13 Jun, 2025
  • Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    • Admin Beta
    • 13 Jun, 2025
  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Gelar Olahraga Bersama

    • Admin Beta
    • 13 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home
    • Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

    Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 12, 2025
    • 1 min read
    Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

    betapunyacerita.com -

    SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.


    Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.


    AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu saat salah satu korban berinisial F santriwati, diminta oleh tersangka mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamarnya.


    Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya.


    Korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.


    "Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu," tambah AKP Widiarti," Kamis (12/6).


    Hasil pemeriksaan, tersangka MS (51) melakukan perbuatan tak senonoh terhadap F tidak hanya saat itu.


    Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.


    Bahkan saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban perbuatan bejat MS bukan hanya satu anak. 


    "Hasil pemeriksaan ada 9 anak lain yang juga menjadi korban selain F," kata AKP Widiarti.


    Kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Sumenep Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.


    "MS(51) pengurus ponpes tersebut sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Widiarti.


    Sebelumnya tersangka MS sempat melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.


    Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


    "Ancaman pidana 15 tahun penjara,"pungkas AKP Widiarti. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Fri 06, 2025

    Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

    • Admin Beta
    • Fri 06, 2025

    Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi...

      • 13 Jun, 2025
    • Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG...

      • 13 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita