Most Visited

  • Polsek Krian Amankan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Lokaphala

    • Admin Beta
    • 10 Oct, 2026
  • Polsek Gedangan Dukung Kaderisasi GP Ansor, Perkuat Ideologi dan Persatuan Bangsa

    • Admin Beta
    • 10 Oct, 2026
  • BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo

    • Admin Beta
    • 10 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Lakukan Tindak Penyimpangan Asusila Pria Sidoarjo diamankan Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Oct 09, 2026
    • 1 min read
    Lakukan Tindak Penyimpangan Asusila Pria Sidoarjo diamankan Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo

    betapunyacerita.com -

    Sidoarjo - Seorang pria berinisial JR (59) di Sidoarjo diamankan Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo usai melakukan tindak pidana persetubuhan seks bertiga atau threesome terhadap anak di bawah umur. Adapun korban merupakan anak serta keponakan dari sang pacar, MT (41).

    Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan kasus tersebut terungkap setelah JR dan seorang perempuan berinisial MT diamankan warga di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).

    "Pelaku JR merupakan pacar dari ibu korban. Pelaku mulai melakukan perbuatan cabul tersebut sejak korban masih sekolah SD," kata Rohmawati dilansir detikJatim, Minggu (20/9/2026).

    Menurut Rohmawati, hubungan JR dengan MT telah berlangsung sekitar 2021. Polisi menduga JR kemudian memanfaatkan kedekatan tersebut untuk mendekati anak MT yang saat itu masih duduk di bangku SD.

    Dugaan perbuatan terhadap korban berinisial AU berlangsung sejak sekitar 2022 hingga 4 Mei 2026. Polisi menyebut lokasi kejadian antara lain di dalam mobil milik tersangka, penginapan di wilayah Bungurasih, Kecamatan Waru, serta sebuah tempat kos di Kecamatan Taman.

    "Dalam melakukan aksinya, tersangka memberikan sejumlah uang kepada ibu korban. Dengan harapan apa yang dihendaki diizinkan oleh MT," ujar Rohmawati.

    Dalam penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain berinisial L yang masih berusia 15 tahun dan merupakan sepupu AU. Dugaan tindak pidana terhadap L disebut terjadi sekitar 2024.

    Polisi menduga JR memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban serta kondisi ekonomi ibu korban. Polisi juga menduga MT mengetahui dan membiarkan perbuatan tersebut.

    "Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena bernafsu terhadap korban dan memanfaatkan situasi karena tersangka sering mencukupi kebutuhan sehari-hari ibu korban," jelas Rohmawati.


    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sat 10, 2026

    Polsek Krian Amankan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Lokaphala

    • Admin Beta
    • Sat 10, 2026

    Polsek Gedangan Dukung Kaderisasi GP Ansor, Perkuat Ideologi dan Persatuan Bangsa

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polsek Krian Amankan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung...

      • 10 Oct, 2026
    • Polsek Gedangan Dukung Kaderisasi GP Ansor, Perkuat Ideologi...

      • 10 Oct, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita