Most Visited

  • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Dec 24, 2025
    • 1 min read
    Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas

    betapunyacerita.com -

    Sidoarjo – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika jenis sabu.


    Kompol Riki Donaire Piliang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.


    “Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme gelar perkara. Pelepasan terhadap pihak yang sempat diamankan bukan bentuk pembiaran, melainkan hasil pendalaman di mana unsur pidana belum terpenuhi secara hukum,” tegasnya.


    Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.


    Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif. Namun demikian, ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


    Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi sekaligus tanggung jawab institusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Fri 04, 2026

    Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin Beta
    • Fri 04, 2026

    Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan...

      • 10 Apr, 2026
    • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui...

      • 10 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita