Most Visited

  • Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • 01 Jul, 2025
  • Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 19, 2023
    • 1 min read
    Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

    betapunyacerita.com -

    TUBAN – Upaya dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.


    Edukasi yang dilkukan oleh pihak Satlantas Polres Tuban selain berupa himbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalulintas.


    Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor baik yang tidak sesuai standart.


    Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23)


    Dalam kesempatan itu AKBP Suryono mempersilahkan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.


    "Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,jadi kami lakukan penindakan," ucapnya 


    Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.


    Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.


    Ia menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.


    "Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya" tuturnya.


    Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.


    "Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat" terang AKBP Suryono.


    Masih kata AKBP Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat. 


    "Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan" tutupnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

      • 01 Jul, 2025
    • Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

      • 30 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita