Most Visited

  • Wakapolri Sapa Warga Gunung Sindur dalam Bakti Sosial Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara

    • Admin Beta
    • 27 Aug, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Polresta Malang Kota dan Gapoktan Panen 2,5 Ton Jagung

    • Admin Beta
    • 27 Aug, 2025
  • Aksi Simpatik Polisi Wanita Polresta Banyuwangi di Hari Jadi Polwan ke -77 Gatur Lalin Sambil Berbagi Coklat

    • Admin Beta
    • 27 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Nov 25, 2024
    • 1 min read
    Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

    betapunyacerita.com -

    M.M.O., pria 36 tahun, asal Pare, Kediri, diringkus anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo karena dua kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir Apartemen Prospero dan Sun Hotel Sidoarjo.


    Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya. "Setelah mendapatkan motor curian, M.M.O. mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang dan joknya sudah dilepas," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.


    Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama di dua lokasi di Sidoarjo. Wakapolresta Sidoarjo menambahkan, lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada September 2024 dan lokasi kedua di Sun Hotel pada Oktober 2024.


    "Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung," tambahnya.


    Atas perbuatan kriminal yang dilakukan tersangka M.M.O. dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara, sesuai yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Wakapolri Sapa Warga Gunung Sindur dalam Bakti Sosial...

      • 27 Aug, 2025
    • Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Polresta Malang Kota dan...

      • 27 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita