Most Visited

  • Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Berbekal Rekaman CCTV Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 14, 2023
    • 1 min read
    Berbekal Rekaman CCTV Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

    betapunyacerita.com -

    TANJUNGPERAK - Penyelidikan yang dilakukan Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor berbuah hasil. 


    Terduga pelaku inisial OP (24), salah satu anggota komplotan berhasil dibekuk. Sedangkan dua lainnya, RH dan RH, kini dalam pengejaran Polisi.


    Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Herlina melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto membenarkan penangkapan terhadap tersangka OP.


    “Benar, tersangka diringkus tidak lama usai dilaporkan korbannya pada Rabu (7/6) lalu,”ujar Iptu Suroto, Rabu (14/6).


    Kejadian curat kata Iptu Suroto berlangsung pada Rabu (26/4) sekitar pukul 03.00. Pelaku bersama komplotannya menyasar kediaman Nurul di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Angrek Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. 


    Sebuah sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi L 5748 KO yang terparkir di halaman depan rumah korban digondol pelaku.


    Aksi komplotan bandit motor tersebut sempat terekam CCTV. Dari sana kemudian anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP.


    "Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka,”jelas Iptu Suroto.


    Kini tersangka OP beserta beberapa barang bukti antara lain rekaman CCTV, STNK dan BPKB motor yang dicuri, serta kaos lengan pendek berwarna abu-abu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatan.


    “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Netizen Penasaran 'Untuk Apa Robot Polisi', Ini Jawabannya

      • 30 Jun, 2025
    • Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas...

      • 30 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita