Most Visited

  • Satbinmas Polresta Sidoarjo Edukasi Antibullying kepada Santri Ponpes Al Kautsar Sukodono

    • Admin Beta
    • 02 Dec, 2025
  • Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

    • Admin Beta
    • 02 Dec, 2025
  • HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

    • Admin Beta
    • 02 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 29, 2025
    • 1 min read
    Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

    betapunyacerita.com -

    Jakarta - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.

    "Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.


    "Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang 'Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya' itu aja dibilang," jelasnya.


    Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. "Janji akan mengusut, seperti itu," kata dia.


    Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.


    Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.


    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.


    "Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).


    Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 12, 2025

    Satbinmas Polresta Sidoarjo Edukasi Antibullying kepada Santri Ponpes Al Kautsar Sukodono

    • Admin Beta
    • Tue 12, 2025

    Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Satbinmas Polresta Sidoarjo Edukasi Antibullying kepada Santri Ponpes...

      • 02 Dec, 2025
    • Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui...

      • 02 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita