Most Visited

  • Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025
  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025
  • Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

    • Admin Beta
    • 13 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 12, 2023
    • 1 min read
    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu

    betapunyacerita.com -

    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu


    Bermula dari komunikasi di Whats App Group (WAG) kemudian berlanjut saling kirim pesan pribadi, Melati (nama samaran) pelajar berusia 16 tahun asal Porong, Sidoarjo, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh APW, 18 tahun, lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah.


    Kejadian tersebut bermula pada 5 Mei 2023, saat pelaku menyuruh korban datang ke rumah kontrakannya di Porong. Setelah korban datang, pelaku mengajaknya keluar jalan-jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong di Porong.


    “Di dalam rumah kosong di wilayah Porong inilah, pelaku APW memaksa korban menuruti hawa nafsunya. Mulai dari melakukan tindakan cabul hingga pelaku tega menyetubuhi tubuh korban yang sudah tidak berdaya,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (11/9/2023) pada wartawan.


    Kemudian pasca kejadian memilukan ini, korban Melati melaporkannya pada polisi pada 7 Agustus 2023. Hingga selanjutnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini, dan menangkap pelaku APW pada 7 September 2023 di Porong.


    Terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, yakni ancaman penjara lima tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat...

      • 13 Jul, 2025
    • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen...

      • 13 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita